Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjamin Beasiswa Pemuda Tangguh untuk sekitar tujuh ribuan siswa SMA/SMK sederajat tepat sasaran.
Arief Boediarto Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Pemkot Surabaya menyebut, dari 8.469 pendaftar, ada 7.380 siswa yang dinyatakan lolos setelah verifikasi dan validasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, seluruh penerima sudah diseleksi melalui sistem. Sehingga, bantuan hanya diberikan pada kelompok masyarakat yang menjadi prioritas.
“Kami memastikan penerima bantuan merupakan warga yang benar-benar berhak, yaitu dari keluarga miskin, pramiskin, serta anak yatim dan piatu. Seluruh pendaftar sudah diverifikasi melalui sistem sehingga bantuan ini tepat sasaran,” ujarnya, Rabu (8/7/2026), di Surabaya, Jawa Timur.
Prioritas penerima bantuan merupakan siswa dari keluarga miskin, keluarga prasejahtera, anak yatim atau piatu, serta masyarakat yang berada pada kelompok desil kesejahteraan terendah sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 80 Tahun 2025.
“Pemkot Surabaya berharap bantuan pendidikan dapat mengurangi beban ekonomi keluarga rentan, mencegah anak putus sekolah, sekaligus memastikan setiap rupiah bantuan benar-benar digunakan untuk mendukung keberlangsungan pendidikan para siswa hingga lulus,” jelasnya.
Sementara itu, Efi Zuliati Ketua Tim Kerja Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Bapemkesra Pemkot Surabaya mengatakan perubahan terbesar tahun ini terletak pada mekanisme penyaluran bantuan.
Bantuan biaya sekarang disalurkan ke sekolah yang sebelumnya ditransfer ke rekening siswa.
“Kami melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tahun sebelumnya. Masih ditemukan bantuan yang sudah diterima siswa, tetapi belum digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran di sekolah. Karena itu, tahun ini dana disalurkan melalui sekolah agar benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan,” katanya.
Besaran bantuan pendidikan meningkat menjadi Rp350 ribu per bulan dari sebelumnya Rp320 ribu.
Dana tersebut diperuntukkan bagi siswa SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) swasta untuk membiayai kebutuhan pendidikan, seperti SPP, Lembar Kerja Siswa (LKS), hingga biaya praktik.
“Sedangkan untuk siswa sekolah negeri tidak menerima bantuan biaya pendidikan karena tidak lagi dikenakan SPP. Meski demikian, seluruh penerima baru, baik dari sekolah negeri maupun swasta, tetap memperoleh bantuan perlengkapan sekolah berupa seragam putih abu-abu, seragam pramuka, sepatu, serta kaus kaki hitam dan putih yang diberikan satu kali pada awal menerima program,” jelasnya.
Sebagian peserta gugur lantaran pernah menerima bantuan serupa, tidak lagi berstatus sebagai siswa aktif, tidak masuk dalam kelompok desil yang diprioritaskan, memiliki data administrasi yang belum lengkap, atau berdomisili di luar Kota Surabaya.
“Proses daftar ulang penerima bantuan berlangsung pada 6–10 Juli 2026 dengan dua sesi pelayanan setiap hari. Dalam sehari, Bapemkesra melayani sekitar 1.300 hingga 1.400 peserta untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan lancar,” tutupnya. (lta/rid)

NOW ON AIR SSFM 100

