Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyebut sudah menuntaskan 13.058 aduan warga lewat Hotline Lapor Cak Eri, milik Wali Kota Surabaya sejak diluncurkan 11 Mei sampai 31 Juli 2026.
Eddy Christijanto Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya menyebut, jumlah seluruhnya ada 13.091 aduan masyarakat.
Sehingga 33 laporan di antaranya, saat ini masih dalam penanganan.
“Semakin banyak masyarakat menyampaikan laporan, semakin banyak pula persoalan riil yang bisa dipetakan. Data inilah yang menjadi dasar pemerintah menentukan kebijakan dan prioritas pelayanan,” ujar Eddy, Selasa (4/8/2026).
Berdasarkan data hingga 31 Juli 2026, pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0811338884 (khusus pesan, tidak melayani panggilan) itu paling banyak berkaitan dengan parkir, sebanyak 2.187 laporan. Selanjutnya, pengaduan mengenai lalu lintas dan pedagang kaki lima (PKL) sebanyak 1.207 laporan, pendidikan 1.003 laporan, serta sosial kemasyarakatan 960 laporan.
Sementara itu, perangkat daerah yang menangani laporan terbanyak adalah Dinas Perhubungan (Dishub) dengan 3.079 laporan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) 1.771 laporan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 850 laporan, serta Dinas Pendidikan (Dispendik) 847 laporan.
Selain lewat hotline, pemkot juga mencatat laporan lewat aplikasi Wargaku periode 6 Mei hingga 31 Juli 2026, ada 1.563 pengaduan berkaitan dengan jalan rusak dan berlubang, pemangkasan atau perantingan pohon, serta penerangan jalan umum.
“Data dari berbagai kanal pengaduan tidak hanya digunakan untuk menyelesaikan laporan satu per satu. Lebih dari itu, data tersebut menjadi bahan evaluasi untuk melihat persoalan yang paling banyak dihadapi masyarakat sekaligus menentukan fokus penanganan masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.
Eddy memastikan, standar pelayanan penanganan pengaduan hotline adalah 1 x 24 jam.
“Standar tersebut diterapkan kepada seluruh perangkat daerah (PD), kecamatan, hingga kelurahan agar setiap pengaduan dapat segera direspons dan ditindaklanjuti secara cepat serta terkoordinasi,” terangnya.
Eddy mengimbau warga melengkapi laporan dengan informasi lokasi serta foto atau dokumentasi pendukung untuk membantu petugas mengidentifikasi persoalan dan lokasi secara lebih cepat, sehingga proses verifikasi hingga penanganan dapat dilakukan secara lebih tepat.
“Kami berharap warga menyampaikan laporan dengan informasi yang lengkap, terutama lokasi dan dokumentasi pendukung. Ini akan sangat membantu petugas di lapangan untuk segera mengetahui persoalan, menentukan langkah penanganan, dan memberikan solusi yang tepat,” ujarnya. (lta/iss/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

