Kamis, 20 Agustus 2026

Pemkot Surabaya Tutup Panti Asuhan Baitul Yatim di Tandes Usai Kasus Dugaan Pencabulan Terungkap

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Panti Asuhan Baitul Yatim di Tandes Surabaya, tempat pengasuh mencabuli penghuni remaja disabilitas, Kamis (20/8/2026). Foto: Istimewa

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menutup Panti Asuhan Baitul Yatim di Tandes karena tidak berizin, usai terungkapnya kasus pencabulan oleh pengasuh oleh penghuni remaja disabilitas.

Antiek Sugiharti Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya menyebut telah memanggil ketua yayasan dan pengurus panti asuhan pada Kamis (20/8/2026) siang ini.

Mereka mengakui sengaja tidak mengurus perizinan dengan alasan menunggu panti asuhan berkembang.

“Saya tanyakan Bapak Ibu ketika membuat yayasan ini tahu tidak bahwa harus ada perizinan yang dipenuhi. Mereka menyampaikan bahwa tahu gitu. Tapi (saat saya tanya) Ibu sudah melakukan kah proses pendaftaran yayasannya ke Dinas Sosial? Belum. Jadi, memang dia ternyata belum memiliki pendaftaran, belum mendaftarkan yayasannya itu di dinsos dengan alasan karena dia masih mencoba pengin berkembang dulu,” bebernya.

Panti asuhan juga tidak memiliki data administrasi para penghuninya yang keluar dan masuk.

“Sehingga kami menyampaikan yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan, maka kami mohon Ibu bisa bekerja sama dengan kami,” ungkapnya.

Atas pelanggaran administrasi dan tindakan pencabulan terhadap penghuni itu, ia minta panti ditutup per hari ini.

35 anak yang masih menghuni panti diminta dikembalikan ke keluarga masing-masing.

Pemkot akan mengambil alih pengasuhan penghuni warga Surabaya yang tidak berkeluarga, juga mengkomunikasikan dengan Pemprov Jatim.

“Kami beri waktu nanti dia pulang untuk melepas semua atributnya yayasan yang ditempel dan kami meminta untuk mengkomunikasikan dengan keluarga anak-anak yang ada di panti,” bebernya.

Pemkot memberi waktu 2 hari untuk pemulangan para penghuni termssuk data lengkap keluarga dari penghuninya.

“Saya minta datanya untuk keluarga-keluarganya, besok baru menjanjikan untuk diberikan kepada kami sehingga kami akan melakukan pengawasan, pemantauan dalam waktu 2 hari untuk pengembalian kepada keluarganya,” paparnya.

Antiek menyebut, setelah pemulangan seluruh penghuni, akan memberikan kesempatan panti mengurus izin dan beroperasi lagi jika kasus pidana pengasuh sudah selesai.

“Nanti kalau ini (penghuni) sudah dikembalikan dan kasusnya sudah selesai, maka mereka harus memulai melakukan pengurusan secara administrasinya. Kami akan bantu mereka. kami akan bantu administrasinya gitu,” tuturnya.

“Panti berdiri 2019 sesuai akta pendirian dan akta notaris,” tutupnya. (lta/saf/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Kamis, 20 Agustus 2026
28o
Kurs