Minggu, 8 November 2026

Pemkot Surabaya Usut Praktik Jual Beli Solar Truk Sampah DLH

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
M. Fikser Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya ketika berbicara kepada awak media, Rabu (27/5/2026). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengusut praktik jual beli solar dari tangki truk pengangkutan sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di sekitar kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut praktik jual beli solar subsidi dari tangki truk ke tempat lain itu berlangsung puluhan tahun.

“Saya bilang ke Pak Fikser (Kepala DLH), kalau itu amar ma’ruf nahi munkar, kalau itu kebenaran, tolong dibuka dan harus berani buka,” ujarnya, Minggu (8/11/2026).

Ia minta praktik kecurangan ini berlanjut ke proses hukum.

“Aktivitas jual beli solar subsidi di sekitar TPA Benowo ini saya pastikan diproses hukum. Matur nuwun (terima kasih) teman-teman DLH yang sudah berani bongkar hal-hal tidak benar seperti ini,” tegasnya.

M. Fikser Kepala DLH Kota Surabaya menjelaskan, praktik itu diketahui petugas saat melakukan survei lapangan untuk persiapan penilaian Adipura di sekitar Stadion Gelora Bung Tomo (GBT).

“Pada saat proses menunggu mereka melihat ada truk sampah yang kemudian dia harusnya langsung keluar, tetapi dia mampir lagi ke satu tempat yang kebetulan berhadapan dengan tempat parkirnya teman-teman,” ungkapnya.

Hasil pengecekan, petugas melihat ternyata ada galon-galon berisi solar. Petugas kemudian memeriksa lebih jauh sebuah gudang yang berada di lokasi dan menemukan banyak galon berisi bahan bakar tersebut.

“Ternyata benar itu adalah solar. Mereka coba melihat lagi lebih ke dalam, ada suatu tempat gudang, begitu dibuka banyak galon-galon yang ada di sana,” ungkap Fikser.

DLH selanjutnya memanggil dua sopir yang diduga terlibat untuk menjalani pemeriksaan internal dan berita acara pemeriksaan (BAP).

Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengaku baru melakukan pemindahan solar selama sekitar dua bulan.

Namun, setelah diminta memberikan keterangan lebih lanjut, salah satu sopir mengaku telah menjalankan praktik tersebut sekitar lima tahun, sedangkan sopir lainnya diduga lebih lama.

DLH akan meneruskan temuan itu kepada aparat penegak hukum (APH) untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk petugas administrasi di lingkungan dinas.

“Kita teruskan ke APH, biar nanti terbukti apakah memang itu semua driver atau kemudian ini petugas administrasi di kita juga ada yang bermain. Keduanya (driver) kita proses sebagaimana aturan dan yang pasti proses ini berat,” jelasnya.

Fikser juga berkomitmen memperketat pengawasan internal agar praktik serupa tidak kembali terjadi selama dirinya memimpin DLH Surabaya.

“Saya pastikan bahwa selama saya masih di Dinas Lingkungan Hidup praktik-praktik ini tidak akan terulang kembali,” tegasnya. (lta/saf/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Gundukan Kerikil di Bratang Binangun

Truk Terguling di Menjelang Sembayat

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Surabaya
Minggu, 8 November 2026
35o
Kurs