Pada 2025, Permata Jatim diterapkan di dua kawasan seluas 21,89 hektare, yakni Desa Kepuhanyar di Kabupaten Mojokerto dan Kelurahan Bendomungal di Kabupaten Pasuruan.
Sementara pada 2026, program itu diperluas ke empat kawasan dengan total luas 44,36 hektare, meliputi Jember Kidul (Jember), Temayang (Bojonegoro), Setono (Ponorogo), dan Manguharjo (Kota Madiun).
Selain itu, Pemprov Jatim juga mengembangkan Sikawanku berbasis Management Information System (MIS) dan Geographic Information System (GIS) supaya pemerintah kabupaten/kota dapat memperbarui data kawasan kumuh secara mandiri.
“Sikawanku menjadi basis data bersama untuk pemutakhiran, analisis, dan pengambilan kebijakan, sehingga prioritas penanganan dapat ditetapkan secara lebih tepat, terukur, dan terintegrasi,” kata Khofifah.
Menurutnya, keberhasilan penanganan kawasan kumuh bergantung pada tiga hal, yakni satu data dan satu prioritas, konvergensi program serta pembiayaan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta memastikan kawasan yang telah ditata tidak kembali menjadi kumuh.

NOW ON AIR SSFM 100

