Jumlah penduduk Indonesia pada Semester I Tahun 2026 mencapai 290.125.073 jiwa atau sekitar 290,1 juta jiwa.
Kenaikan jumlah penduduk tersebut dibarengi dengan masih kuatnya bonus demografi, di mana hampir 70 persen penduduk berada pada usia produktif.
Teguh Setyabudi Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengatakan, kondisi tersebut menjadi modal strategis bagi Indonesia untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, asalkan didukung penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta pembangunan yang inklusif.
Data tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2026 sekaligus peluncuran Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih Semester I Tahun 2026, jumlah penduduk Indonesia bertambah 1.809.984 jiwa dibandingkan Semester II Tahun 2025 yang tercatat sebanyak 288.315.089 jiwa.
Dari total penduduk tersebut, sebanyak 146.402.289 jiwa atau 50,46 persen merupakan laki-laki, sedangkan 143.722.784 jiwa atau 49,54 persen adalah perempuan.
“Data Kependudukan Bersih bukan sekadar angka statistik tanpa jiwa. Di balik setiap angka terdapat gambaran nyata mengenai kondisi bangsa sekaligus dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan nasional yang tepat sasaran,” ujar Teguh dilansir laman resmi Dukcapil Kemendagri.
Teguh menjelaskan, Indonesia masih berada dalam fase bonus demografi. Penduduk usia produktif (15–64 tahun) mencapai 201.060.449 jiwa atau 69,30 persen dari total populasi nasional.
Sementara itu, kelompok usia 0–14 tahun tercatat sebanyak 65.964.460 jiwa atau 22,74 persen. Adapun penduduk lanjut usia (65 tahun ke atas) mencapai 23.100.164 jiwa atau 7,96 persen.
“Artinya, ini adalah peluang besar yang tidak dimiliki semua negara. Bonus demografi merupakan modal utama menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.
Meski demikian, Teguh mengingatkan bonus demografi tidak otomatis menjadi keuntungan apabila pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan gagal menyediakan pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan, pelatihan keterampilan, serta lapangan pekerjaan bagi masyarakat usia produktif.
“Bonus demografi bisa menjadi mesin pertumbuhan ekonomi apabila penduduk usia produktif memiliki akses terhadap pendidikan yang berkualitas, keterampilan yang sesuai kebutuhan industri, layanan kesehatan yang baik, serta kesempatan kerja yang memadai. Sebaliknya, apabila peluang tersebut tidak mampu kita kelola, bonus demografi justru dapat berubah menjadi tantangan sosial dan ekonomi,” jelasnya. (saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

