Selasa, 30 Juni 2026

Pigai: Banyaknya Kasus Keracunan MBG Tidak Bisa Dikategorikan Pelanggaran HAM

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Natalius Pigai Menteri HAM saat mengunjungi salah pasien korban keracunan MBG di RS IBI, Surabaya Rabu (13/5/2026). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Natalius Pigai Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI menyebut, meski korban kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah mencapai ribuan orang, itu tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM karena programnya masih dalam pembangunan.

Menurutnya, Program MBG besutan Prabowo Subianto Presiden RI masih dalam tahap perbaikan dan terus dievaluasi.

“Sedang dalam proses pembangunan, sedang dalam proses pengelolaan. Jadi sedang menuju perbaikan. Dan dalam perbaikan-perbaikan itu, memang harus ada evaluasi,” ungkapnya.

Evaluasi itu membutuhkan dukungan kritikan maupun masukan publik untuk mencapai standar maksimal.

“Jadi sesuatu itu sedang dalam pembangunan, itu tidak bisa dinilai dalam konteks HAM. Tapi itu dievaluasi, diperbaiki, sampai standar maksimum tercapai,” jelasnya.

Dia menyebut Program MBG baru berlangsung di tahun kedua. Program baru bisa dinilai jika targetnya sudah tercapai.

“Nanti sampai standar tertentu bahwa seluruh Indonesia sudah targetnya sudah capai baru bisa dinilai seperti yang Anda sampaikan,” jelasnya.

Pigai menyatakan rutin koordinasi dengan Kepala BGN setelah melihat kondisi di lapangan.(lta/rid)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 30 Juni 2026
24o
Kurs