Malaysia Tunggu Persetujuan Indonesia untuk Bantu Padamkan Karhutla
Rabu, 9 September 2026 | 20:10 WIB
Karhutla di wilayah perbatasan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (3/9/2026). Foto: Puspen Mabes TNI
Selain itu, Anwar menambahkan bahwa setiap tuduhan pembakaran lahan secara terbuka di Indonesia yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan Malaysia harus diselidiki secara menyeluruh terlebih dahulu guna menentukan penyebab sebenarnya dari kebakaran tersebut sebelum melakukan tindakan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Dia menyebutkan Malaysia akan menghormati setiap tindakan penegakan hukum yang diambil oleh otoritas Indonesia dan tidak akan campur tangan untuk melindungi perusahaan-perusahaan yang terbukti berkontribusi terhadap kabut asap.(ant/kir/ipg)