Minggu, 25 Oktober 2026

PM Malaysia Minta ASEAN Tinjau Kembali Mekanisme Penanganan Karhutla Indonesia

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Karhutla di wilayah perbatasan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (3/9/2026). Foto: Puspen Mabes TNI

Selain itu, Anwar menambahkan bahwa setiap tuduhan pembakaran lahan secara terbuka di Indonesia yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan Malaysia harus diselidiki secara menyeluruh terlebih dahulu guna menentukan penyebab sebenarnya dari kebakaran tersebut sebelum melakukan tindakan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Dia menyebutkan Malaysia akan menghormati setiap tindakan penegakan hukum yang diambil oleh otoritas Indonesia dan tidak akan campur tangan untuk melindungi perusahaan-perusahaan yang terbukti berkontribusi terhadap kabut asap.(ant/kir/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Minggu, 25 Oktober 2026
29o
Kurs