Sabtu, 11 Juli 2026

Polda Dalami Status Rumah Sentul, Akan Cek SHM ke BPN

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Kombes Pol. Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis malam (10/7/2026). Foto Lea Citra Santi Baneza suarasurabaya.net

Polda Metro Jaya masih mendalami status kepemilikan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor yang menjadi salah satu lokasi penggeledahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Kombes Pol. Budi Hermanto Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya mengatakan, penyidik akan menelusuri legalitas kepemilikan rumah tersebut melalui sejumlah pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Penyidik akan melakukan pendalaman melalui PT Sentul City, kemudian memeriksa saksi-saksi sekitar, serta melakukan pemeriksaan ke BPN terkait akta dan sertifikat hak milik atas nama siapa,” ujar Budi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026) malam.

Menurut dia, penyidik juga masih mendalami asal-usul uang dan barang bukti yang ditemukan di rumah tersebut. Pendalaman dilakukan bersamaan dengan pengembangan tiga klaster perkara yang sedang ditangani.

Sebelumnya, rumah di Sentul menjadi sorotan setelah dalam penggeledahan ditemukan emas batangan dan uang tunai dalam jumlah besar. Polisi menegaskan seluruh temuan tersebut masih dalam proses pembuktian untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana yang diselidiki.

“Dari uang yang ditemukan ini masih dilakukan pendalaman. Begitu juga penyidik masih melakukan klaster terkait tentang tiga objek perkara terkait tentang barang bukti yang ditemukan. Kami mohon waktu kepada teman-teman sekalian dan kami akan menyampaikan dalam waktu yang dekat,” ujarnya.

Sebelumnya Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang kini telah mengundurkan diri, mengakui rumah yang digeledah penyidik di kawasan Sentul, Bogor, merupakan rumah pribadinya.

Meski demikian, ia menegaskan uang dan aset yang ditemukan di lokasi tersebut memiliki pemilik, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum.

“Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikannya sejak awal,” kata Febrie.

Menanggapi temuan uang dan aset di rumah tersebut, Febrie mengatakan seluruhnya memiliki penjelasan. Namun detailnya belum bisa disampaikan melalui konferensi pers.

“Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan bahwa itu ada pemilik, ada kegiatan, ada orang-orang yang bisa ditanya. Ada juga beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum yang sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan seluruh proses hukum harus dihormati dan meminta publik menunggu penjelasan resmi sesuai mekanisme yang berlaku.(lea/bil/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Sabtu, 11 Juli 2026
32o
Kurs