Rabu, 12 Agustus 2026

Polda Jatim Akan Panggil Public Figure yang Ikut Promosikan Arisan Fiktif

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Kombes Pol Bimo Ariyanto Dirresiber Polda Jatim dan Kombes Pol Jules Abraham Kabid Humas Polda Jatim saat menunjukkan bukti-bukti berupa postingan, alat elektronik, dan mobil, Rabu (12/8/2026). Foto: Akira suarasurabaya.net

Meski begitu, Bimo tidak menyebutkan siapa saja public figure yang terlibat dan kapan akan dilakuka. pemanggilan itu.

“Ya kami akan panggil beberapa public figure tersebut untuk dimintai keterangan, dan nanti akan kita sampaikan bagaimana perkembangan perkara tersebut,” ungkapnya.

Dalam kasus arisan fiktif itu, tersangka JNK telah merekrut lebih dari 140-an korban sepanjang Juni 2025-Juni 2026. Dalam kurun waktu satu tahun itu, nominal transaksi dari para korban sebanyak Rp71 miliar.

Dari 140-an korban di seluruh Indonesia, lima di antaranya merupakan warga Jawa Timur. Salah satunya yakni, DW, yang kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Jatim.

Kepada polisi, DW mengaku telah menyetorkan uang arisan ke pelaku sebanyak Rp862.980.000, yang dibayarkan sejak Juni 2025.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Rabu, 12 Agustus 2026
29o
Kurs