Meski begitu, Bimo tidak menyebutkan siapa saja public figure yang terlibat dan kapan akan dilakuka. pemanggilan itu.
“Ya kami akan panggil beberapa public figure tersebut untuk dimintai keterangan, dan nanti akan kita sampaikan bagaimana perkembangan perkara tersebut,” ungkapnya.
Dalam kasus arisan fiktif itu, tersangka JNK telah merekrut lebih dari 140-an korban sepanjang Juni 2025-Juni 2026. Dalam kurun waktu satu tahun itu, nominal transaksi dari para korban sebanyak Rp71 miliar.
Dari 140-an korban di seluruh Indonesia, lima di antaranya merupakan warga Jawa Timur. Salah satunya yakni, DW, yang kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Jatim.
Kepada polisi, DW mengaku telah menyetorkan uang arisan ke pelaku sebanyak Rp862.980.000, yang dibayarkan sejak Juni 2025.

NOW ON AIR SSFM 100

