Senin, 3 Agustus 2026

Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli Emas Online dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kombes Pol Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Jatim saat membuka konferensi pers kasus jual beli emas di balik lapas, Senin (3/8/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

“Tersangka yang kamu amankan terdiri atas empat warta binaan lapas dan satu orang penipuan hasil kejahatan,” ujar Bimo di Mapolda Jatim, Senin (3/8/2026).

Jajaran kepolisian Polda Jatim saat menunjukkan barang bukti kasus jual beli emas dari balik lapas, Senin (3/8/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Berdasarkan hasil penyidikan, petugas mengungkap modus yang dijalankan tersangka adalah melakukan profiling terhadap korban melalui aplikasi Getcontact Premium.

“Pelaku terlebih dahulu melakukan profiling terhadap target menggunakan aplikasi Getcontact Premium sehingga mengetahui identitas korban,” jelasnya.

Selanjutnya pelaku yang berperan melakukan scamming menghubungi target sasarannya dengan mengaku sebagai anak korban dan menawarkan membeli emas perhiasan.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Senin, 3 Agustus 2026
28o
Kurs