Pelaku menawarkan harga emas di bawah pasaran, yakni senilai Rp2.350.000 per gram. Padahal saat itu harga emas masih berada di kisaran Rp2.800.000.
Korban yang tertarik karena pelaku menyamar sebagai anaknya akhirnya membeli emas 250 gram dengan rincian dua batang, masing-masing 100 gram dan satu batang 50 gram. Seluruh pembayaran senilai Rp587,5 juta ditransfer dalam satu hari ke rekening Bank BRI milik RML.
“Korban baru menyadari menjadi korban penipuan setelah suaminya merasa curiga dan menghubungi anak kandungnya yang asli. Dari situlah diketahui bahwa pesan yang diterima sebelumnya berasal dari pelaku,” tutur Bimo.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, jaringan tersebut diduga telah menipu sekitar lima korban lain di Jawa Timur dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp3,7 miliar.

NOW ON AIR SSFM 100

