Sabtu, 31 Oktober 2026

Polisi Geledah Lapas Kerobokan Bali, Temukan Sabu dan Ekstasi

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Inspektur Jenderal Polisi Pasma Royce Kepala Kepolisian Daerah Bali bersama tim BNN RI dan Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti narkotika usai melakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (30/10/2026). Foto: Humas Polda Bali

Tim gabungan Polda Bali, Bareskrim Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan 10,36 gram sabu dan 5,5 butir ekstasi saat menggeledah Lapas Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (30/10/2026).

Selain menemukan narkotika, petugas juga melakukan tes urine terhadap 36 warga binaan. Hasilnya, 24 orang dinyatakan positif narkotika, terdiri dari 23 orang positif metamfetamin dan satu orang positif amfetamin. Sementara 12 warga binaan lainnya dinyatakan negatif.

Penggeledahan yang dipimpin Inspektur Jenderal Polisi Pasma Royce Kapolda Bali itu juga menemukan 21 unit telepon genggam, dua timbangan, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, termasuk bong.

Komisaris Besar Polisi Ariasandy Kabid Humas Polda Bali mengatakan seluruh barang bukti ditemukan setelah petugas memeriksa sejumlah area di lingkungan lapas.

“Temuan tersebut diperoleh setelah petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah area lingkungan lapas. Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut,” kata Ariasandy, seperti dilaporkan Antara.

Sebagai tindak lanjut, lima warga binaan dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pasma Royce menegaskan pihaknya akan menelusuri kepemilikan barang bukti, termasuk asal-usul narkotika yang bisa masuk ke lingkungan lapas.

Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di Lapas Kerobokan.

Menurut Pasma, temuan tersebut menjadi perhatian serius karena menunjukkan perlunya penguatan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Pengawasan tidak hanya menyasar warga binaan, tetapi juga petugas, pengunjung, serta jalur keluar masuk barang untuk mencegah peredaran narkotika.

Polda Bali bersama instansi terkait akan memperkuat koordinasi dan pengawasan sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan lapas.(ant/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Sabtu, 31 Oktober 2026
30o
Kurs