Pihak kepolisian memastikan berkas kasus pembacokan anggota kelompok silat segera masuk ke kejaksaan pada pekan depan.
AKBP David Manurung Kasatreskrim Polrestabes Surabaya menerangkan, pihaknya mengusahakan agar kasus ini segera diproses hukum. Terlebih, saat ini proses pemberkasan sudah mencapai 80 persen.
“Untuk berkas perkara akan kami percepat. Tadi saya cek proses pemberkasan sudah ada sekitar 80 persen. Semoga pekan depan kami bisa melakukan koordinasi dengan kejaksaan untuk melakukan tahap satu,” katanya, Sabtu (1/8/2026).
Untuk diketahui, pemberkasan tahap satu yakni, pihak kepolisian mengirimkan berkas perkara pada jaksa penuntut umum (JPU) untuk diperiksa syarat formil dan materilnya, serta penerbitan catatan hasil penelitian berkas atau P-16.
Sementara itu, David juga menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian telah menangkap satu orang tersangka yang terlibat dalam pembacokan tersebut, serta dilakukan penahanan.
NOW ON AIR SSFM 100

