Sabtu, 1 Agustus 2026

Polisi Percepat Kasus Pembacokan Anggota Kelompok Silat, Berkas Masuk Kejaksaan Pekan Depan

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
AKBP David Manurung Kasatreskrim Polrestabes Surabaya saat diwawancara awak media. Foto: Akira suarasurabaya.net

Pihak kepolisian memastikan berkas kasus pembacokan anggota kelompok silat segera masuk ke kejaksaan pada pekan depan.

AKBP David Manurung Kasatreskrim Polrestabes Surabaya menerangkan, pihaknya mengusahakan agar kasus ini segera diproses hukum. Terlebih, saat ini proses pemberkasan sudah mencapai 80 persen.

“Untuk berkas perkara akan kami percepat. Tadi saya cek proses pemberkasan sudah ada sekitar 80 persen. Semoga pekan depan kami bisa melakukan koordinasi dengan kejaksaan untuk melakukan tahap satu,” katanya, Sabtu (1/8/2026).

Untuk diketahui, pemberkasan tahap satu yakni, pihak kepolisian mengirimkan berkas perkara pada jaksa penuntut umum (JPU) untuk diperiksa syarat formil dan materilnya, serta penerbitan catatan hasil penelitian berkas atau P-16.

Sementara itu, David juga menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian telah menangkap satu orang tersangka yang terlibat dalam pembacokan tersebut, serta dilakukan penahanan.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Sabtu, 1 Agustus 2026
28o
Kurs