“Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” ujar Totok.
Penggeledahan rumah di Sentul merupakan bagian dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya di 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya.
Sebelumnya, Kombes Pol Budi Hermanto Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU.
Menurut Budi, penyidikan tersebut berkaitan dengan sejumlah perkara, antara lain dugaan korupsi di PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), PT Krakatau Steel, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Ia menambahkan penyidikan tersebut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi sehingga proses pengungkapan perkara dilakukan secara intensif oleh kepolisian.(ant/kir/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

