Jumat, 9 Oktober 2026

Polisi Sita Aset Rp476 Miliar dari Sebuah Rumah Kawasan Sentul Bogor, Ada 74 Kg Emas Batangan

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Tim gabungan saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, dan menyita aset sebesar Rp476 miliar. Foto: Antara

Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita aset emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai senilai sekitar Rp476 miliar dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Bara, pada Kamis (9/7/2026) dini hari.

Irjen Pol Totok Suhatyanto Kepala Kortastipidkor Polri menerangkan, usai dilakukan penggeledahan mengatakan penyitaan dilakukan dari rumah mewah di kawasan Sentul tersebut sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta,” kata Totok, melansir Antara.

Menurut Totok, nilai keseluruhan barang bukti yang ditemukan di dalam brankas tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Selain emas dan uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon seluler, serta beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang tersimpan di dalam brankas.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Jumat, 9 Oktober 2026
28o
Kurs