Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Menteri PPPA Soroti Perlindungan Perempuan
Sabtu, 7 November 2026 | 15:00 WIB
AKBP Indra Maulana Saputra Kapolres Sukoharjo ketika memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Polres Boyolali
Menurut Indra, penyidik menduga tersangka I memiliki peran mengajak sejumlah orang untuk melakukan pembakaran dan perusakan tempat usaha di Desa Parangjoro.
Namun, polisi masih mendalami keterlibatan tersangka dalam perkara tersebut.
Dilansir dari Antara, penyidik juga menelusuri aktivitas dan keberadaan tersangka selama melarikan diri setelah peristiwa pembakaran dan perusakan itu terjadi.
Indra menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka I, polisi tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.
Sebelum menangkap I, polisi lebih dahulu mengamankan tersangka berinisial S pada 19 Oktober 2026. Dengan penangkapan terbaru ini, sudah ada dua tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut.