Thomas Markle Sr., ayah Meghan Markle sekaligus mertua Pangeran Harry, ditangkap otoritas federal Amerika Serikat (AS) di Florida pada, Jumat (6/11/2026) waktu setempat. Pria berusia 82 tahun itu menghadapi dakwaan kepemilikan materi pelecehan seksual terhadap anak.
Penangkapan itu dilakukan setelah jaksa federal mengajukan pengaduan pidana pada, Kamis (5/11/2026). Jika terbukti bersalah, Thomas terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara federal.
Bill Essayli Wakil Kepala Kantor Kejaksaan Federal AS untuk Distrik California Tengah mengatakan, penyelidikan dimulai setelah Biro Investigasi Federal (FBI) menerima informasi mengenai dugaan kepemilikan materi pelecehan seksual anak oleh Thomas.
Informasi itu mengarahkan penyidik pada dua unit penyimpanan barang di kawasan Los Angeles, California, yang disewa Thomas sejak 2008.
Dalam penggeledahan berdasarkan surat perintah pengadilan, agen FBI menyita sekitar 78 barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang-barang itu meliputi slide foto, negatif film, dan buku yang diduga memuat materi pelecehan seksual terhadap anak.
Berdasarkan dokumen tertulis yang menyertai pengaduan pidana, penyidik turut menguraikan tiga gambar yang ditemukan. Sejumlah gambar tersebut diduga memperlihatkan Thomas bersama anak-anak di bawah umur dalam situasi yang berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual.
Essayli menegaskan, otoritas AS memandang serius dugaan tindak pidana tersebut dan akan menempuh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tuduhan ini sangat serius dan meresahkan. Kami bermaksud menuntut Markle semaksimal mungkin sesuai hukum federal,” kata Essayli dalam pernyataan yang disampaikan pada Jumat, sebagaimana dilansir dari keterangan resmi Departemen Kehakiman AS, yang dikutip Anadolu.
Meski telah ditangkap dan menghadapi dakwaan, Thomas tetap memiliki asas praduga tak bersalah sampai kesalahannya dibuktikan melalui proses pengadilan.
Penangkapan Thomas di AS ini menyusul laporan penyelidikan terhadap dirinya oleh otoritas Filipina pada Oktober 2026, atas dugaan kepemilikan materi serupa.
Penyelidikan di Filipina bermula setelah Thomas Markle Jr., putra Thomas sekaligus saudara tiri Meghan, menyerahkan sejumlah barang pribadi ayahnya kepada aparat penegak hukum.
Kepolisian Nasional Filipina kemudian memulai penyelidikan atas temuan tersebut. Informasi dari penyelidikan itu menjadi bagian dari rangkaian penelusuran yang akhirnya mengarah pada barang-barang milik Thomas di Amerika Serikat.
Sebelum penangkapannya, Thomas telah membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya. Dia menyebut dugaan tersebut sebagai kebohongan yang menjijikkan. “Saya tidak pernah mengunduh sesuatu seperti itu sepanjang hidup saya,” kata Thomas sebagaimana dikutip Daily Mail.
Sementara itu, Meghan Markle mengungkapkan bahwa dirinya telah mengetahui tuduhan terhadap ayahnya sejak 2018. Menurut Meghan, informasi tersebut juga telah disampaikan kepada otoritas Inggris pada tahun yang sama.
Dalam pernyataan kepada CBS News, Meghan mengatakan dugaan tersebut memengaruhi keputusannya bersama Pangeran Harry untuk membatasi hubungan Thomas dengan keluarga mereka.
Meghan dan Harry memutuskan tidak mengizinkan Thomas bertemu dengan kedua anak mereka, Archie dan Lilibet, sebagai langkah perlindungan.
“Saya berharap sekarang orang-orang dapat memahami bahwa, terlepas dari pemberitaan sejumlah media yang menyimpang selama bertahun-tahun, alasan saya menjaga jarak dari ayah saya dan memilih untuk tidak mengizinkannya berhubungan dengan anak-anak kami hanya satu: melindungi mereka,” ujar Meghan.
Menurut laporan BBC, Meghan juga pernah mengonfrontasi ayahnya mengenai tuduhan tersebut melalui surat pada tahun sebelumnya.
Dalam surat itu, Meghan menyampaikan bahwa dirinya dan pihak berwenang telah mengetahui tuduhan mengenai dugaan kekerasan seksual terhadap anak perempuan. Dia juga menegaskan bahwa Thomas tidak akan diizinkan bertemu dengan anak-anaknya. (bil/faz)
NOW ON AIR SSFM 100

