Sabtu, 7 November 2026

Polisi Tangkap Tersangka Baru Pembakaran Tempat Usaha di Sukoharjo

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
AKBP Indra Maulana Saputra Kapolres Sukoharjo ketika memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Polres Boyolali

Polisi menangkap satu tersangka baru dalam kasus dugaan pembakaran dan perusakan tempat usaha di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Tersangka berinisial I diduga berperan mengajak sejumlah orang untuk melakukan aksi pembakaran dan perusakan pada 12 September 2026.

AKBP Indra Maulana Saputra Kapolres Sukoharjo mengatakan, tersangka I ditangkap di Kota Solo pada Jumat (6/11/2026).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka diketahui merupakan mantan narapidana kasus tindak pidana terorisme.

“Tersangka I, ditangkap di Kota Solo pada 6 November 2026,” kata Indra di Semarang, Sabtu (7/11/2026).

Menurut Indra, penyidik menduga tersangka I memiliki peran mengajak sejumlah orang untuk melakukan pembakaran dan perusakan tempat usaha di Desa Parangjoro.

Namun, polisi masih mendalami keterlibatan tersangka dalam perkara tersebut.

Dilansir dari Antara, penyidik juga menelusuri aktivitas dan keberadaan tersangka selama melarikan diri setelah peristiwa pembakaran dan perusakan itu terjadi.

Indra menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka I, polisi tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

Sebelum menangkap I, polisi lebih dahulu mengamankan tersangka berinisial S pada 19 Oktober 2026. Dengan penangkapan terbaru ini, sudah ada dua tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut.

“Kedua tersangka saat ini ditahan di tahanan Polda Jawa Tengah di Semarang,” ujar Indra.

Dalam rangkaian penyidikan, polisi juga telah menggeledah dua lokasi di wilayah Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar pada Selasa (27/10/2026). (ant/saf)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Gundukan Kerikil di Bratang Binangun

Truk Terguling di Menjelang Sembayat

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Surabaya
Sabtu, 7 November 2026
35o
Kurs