Yoni Evan mengatakan polisi juga akan memanggil seluruh kepala dapur MBG di Kabupaten Pamekasan untuk melengkapi proses penyelidikan.
“Saat ini kami sedang mengagendakan pemanggilan kepada semua kepala dapur MBG yang ada di Kabupaten Pamekasan untuk melengkapi penyelidikan,” katanya.
Ia meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.
“Kami juga mengagendakan hendak melakukan pemeriksaan ulang kepada terlapor untuk melengkap berkas penyelidikan,” katanya.
Sebelumnya, HR, Korwil MBG Kabupaten Pamekasan, telah mendatangi Mapolres Pamekasan pada 6 Juni 2026. Ia menjalani pemeriksaan hampir 10 jam di ruang penyidik Satreskrim Polres Pamekasan.
Saat itu, HR membantah tudingan pelapor bahwa dirinya terlibat kongkalikong aliran dana suap terkait izin operasional dapur MBG.(ant/iss/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

