Polres Pamekasan, Jawa Timur, memeriksa tiga orang terkait dugaan suap dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan.
Yoni Evan Pratama, Kasi Humas Polres Pamekasan, mengatakan tiga orang yang diperiksa terdiri dari dua pelapor dan satu terlapor.
“Tiga orang yang telah kami periksa adalah dua orang dari pihak pelapor, yakni dari Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) serta Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N) dan satu orang dari pihak terlapor, yakni Korwil BGN Kabupaten Pamekasan,” kata Ipda Yoni Evan Pratama Kasi Humas Polres Pamekasan seperti dilaporkan Antara, Senin (6/7/2026).
Kasus ini diselidiki Tim Reskrim Polres Pamekasan setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktik suap dan penyalahgunaan wewenang oleh Korwil BGN Kabupaten Pamekasan.
Dalam laporannya, Formaasi dan TPF-N menyebut ada sejumlah dugaan pelanggaran hukum. Di antaranya dugaan suap dan gratifikasi selama menjabat sebagai Korwil MBG Pamekasan, dugaan pelanggaran etik karena rangkap jabatan, pembangunan infrastruktur dapur MBG yang disebut ilegal karena tidak dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta dugaan pungutan liar dalam penentuan titik koordinat pembangunan dapur MBG.

NOW ON AIR SSFM 100

