Sabtu, 8 Agustus 2026

Polres Tanjung Perak Bongkar 3 Jaringan Narkoba di Surabaya Selama Juli 2026

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
AKP Adik Putrawan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menunjukkan barang bukti narkoba dan beberapa perangkat lainnya yang digunakan pelaku untuk transaksi narkoba. Foto: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Selama bulan Juli 2026 lalu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak membongkar tiga jaringan peresaran narkoba yang beroperasi di wilayah Kota Surabaya.

Tiga jaringan itu, kata AKP Adik Putrawan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, diamankan di sejumlah titik berbeda, selama kurang lebih dua pekan pada Juli 2026 lalu.

“Dari tiga jaringan itu, ada empat tersangka yang kami amankan, dengan peran sebagai pengedar sekaligus perantara narkotika,” katanya pada Sabtu (8/8/2026).

Putra menjelaskan, titik pertama penangkapan berada di kawasan Dinoyo. Di sana, polisi mengamankan pelaku YI (42) di rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan delapan paket sabu siap edar dengan berat sekitar 3,26 gram.

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapat sabu dari seorang bandar berinisial R yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Jadi, pelaku ini mengaku dapat sabu dari R, sekarang dia DPO. Barang haram tersebut diambil menggunakan sistem ranjau di kawasan Raya Darmo.” katanya.

Selain sebagai pengesar, pelaku YI juga menjalankan peran sebagai perantara jual beli sabu selama kurang lebih dua bulan. Pelaku diketahui sempat menjual satu paket sabu kepada pembeli lain yang juga berstatus DPO.

“Dari aktivitas tersebut, tersangka dijanjikan keuntungan sekitar Rp100 ribu apabila seluruh barang berhasil terjual,” ungkapnya.

Pada titik penangkapan kedua, polisi mengamankan dua tersangka yakni ZAM (25) dam NAP (24), di kawasan Dukuh Setro.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan 54 paket sabu dengan berar 14,9 gram, yang disimpan di dalam tas selempang beserta perlengkapan pengemasan.

“Kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang bandar bernama KLEWENG yang kini juga berstatus DPO. Transaksi dilakukan melalui transfer bank, sedangkan barang diambil menggunakan metode ranjau di kawasan wilayah Menur, Surabaya,” jelasnya.

Setelah menerima sabu, kedua pelaku kemudoan membagi barang itu menjadi puluhan paket kecil siap edar dengan harga jual sekitar Rp100 ribu hingga Rp300 ribu per paket.

“Kedua pelaku mengaku telah menjalankan bisnis itu sejak Juli 2025. Selain memperoleh keuntungan sekitar Rp1,5 juta dari setiap putaran penjualan, mereka juga mendapatkan sabu untuk dikonsumsi secara gratis,” katanya.

Kemudian pada penangkapan ketiga, polisi juga mengamankan pelaku inisial MN (36) di rumah kos kawasan Kalibutuh, Surabaya.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat sekitar 4,60 gram serta dua butir pil ekstasi dengan berat bruto 1,01 gram.” tambahnya.

Dalam pemeriksaan tersangka mengaku memperoleh sabu dan pil ekstasi dari seorang bandar berinisial J yang kini berstatus DPO. Barang tersebut diperoleh melalui sistem ranjau di wilayah Ketapang, Sampang, Madura, serta kawasan Dukuh Kupang, Surabaya.

“Pelaku ketiga ini belum sempat mengedarkan seluruh barang karena lebih dahulu kita tangkap. Namun, dia mengaku telah beberapa kali diminta mengambil maupun mengantarkan narkotika oleh bandar dengan imbalan Rp100 ribu hingga Rp150 ribu setiap kali kerja,” ungkapnya.

Selain menerima upah, tersangka juga memperoleh sabu dan pil ekstasi secara gratis untuk dikonsumsi sendiri. Aktivitas tersebut telah dijalaninya selama sekitar empat bulan.

Dari tiga pengungkapan tersebut, polisi menyita 22,76 gram, dua butir pil ekstasi, timbangan digital, tas selempang, dompet, empat unit hp, serta sejumlah barang lain yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Seluruh tersangka kini menjalani proses penyidikan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(kir)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Sabtu, 8 Agustus 2026
28o
Kurs