“Pertama-tama kami menyampaikan penyesalan yang mendalam, keprihatinan, dan tentunya mendasari atas keluhan serta trauma yang didapatkan oleh anak-anak santriwati dan juga para pengasuh, khususnya bagi kaum rentan, baik anak-anak maupun perempuan,” kata Trunoyudo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Empat personel yang diperiksa masing-masing adalah AKBP ADS yang menjabat Kapolres Sukoharjo, IPTU AS selaku Kasat Reserse, IPDA FA sebagai Kanit Pidum, serta IPDA RAP yang menjabat Kanit PPA.
Selain diperiksa, keempatnya telah dinonaktifkan dari jabatannya selama proses pemeriksaan berlangsung.
Trunoyudo menjelaskan, penanganan peristiwa tersebut dilakukan melalui dua jalur yang berbeda. Jalur pertama berkaitan dengan proses hukum atas perkara pembakaran dan perusakan yang ditangani Polda Jawa Tengah.
Sementara jalur kedua merupakan pemeriksaan internal untuk mendalami kemungkinan adanya pelanggaran kode etik oleh personel kepolisian.
NOW ON AIR SSFM 100

