Selain meninjau pusat konservasi, kedua pejabat kepolisian itu berdialog dengan pengelola Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) terkait ancaman karhutla dan langkah yang diperlukan untuk menjaga keselamatan orang utan.
Kerusakan hutan akibat kebakaran sangat berdampak bagi orang utan seperti hilangnya sumber makanan dan tempat hidup orang utan serta terganggunya pergerakan satwa yang bergantung pada ekosistem hutan.
Dampak itu menjadi perhatian Ditpolsatwa dan Polda Kalteng dalam memperkuat langkah pencegahan serta penanganan terhadap satwa yang terancam akibat kerusakan lingkungan.
“Akibat karhutla, habitat orang utan terdegradasi sehingga mereka kehilangan rumah dan sumber makanan, karena itu kami akan memperkuat patroli hutan terpadu, penyelamatan satwa terdampak asap, dan pengamanan pusat rehabilitasi,” ujarnya.
Sementara itu, Irjen Pol Iwan Kurniawan Kapolda Kalimantan Tengah menegaskan perlindungan orang utan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian hutan, terutama kawasan gambut yang rentan mengalami kebakaran saat musim kemarau.
NOW ON AIR SSFM 100

