Penegakan hukum juga tidak hanya menyasar individu. Polri saat ini menangani delapan korporasi yang proses hukumnya masih berjalan.
Listyo Sigit mengatakan, Polri berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan serta Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendalami dugaan keterlibatan perusahaan dalam kasus karhutla.

Sebelumnya, pemerintah telah memberikan sanksi administratif kepada sejumlah perusahaan berupa pembekuan maupun pencabutan izin.
Dari perusahaan yang telah dikenai sanksi tersebut, Polri akan mendalami kemungkinan adanya unsur pidana.

NOW ON AIR SSFM 100

