Senin, 7 September 2026

Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 119 Diduga Sengaja Membakar

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Asap putih akibat kebakaran menyelimuti hutan di Kalimantan. Foto: BNPB

Penegakan hukum juga tidak hanya menyasar individu. Polri saat ini menangani delapan korporasi yang proses hukumnya masih berjalan.

Listyo Sigit mengatakan, Polri berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan serta Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendalami dugaan keterlibatan perusahaan dalam kasus karhutla.

Konferensi pers rapat koordinasi antara pemerintah dan perusahaan pemegang hak guna usaha dan perizinan berusaha pemanfaatan hutan dalam rangka penanganan karhutla di Jakarta pada Senin (7/9/2026). Foto: Antara

Sebelumnya, pemerintah telah memberikan sanksi administratif kepada sejumlah perusahaan berupa pembekuan maupun pencabutan izin.

Dari perusahaan yang telah dikenai sanksi tersebut, Polri akan mendalami kemungkinan adanya unsur pidana.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Senin, 7 September 2026
33o
Kurs