Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan belum ada pembahasan mengenai penambahan daerah prioritas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara nasional, meski kebakaran juga terjadi di sejumlah wilayah di luar tujuh provinsi prioritas.
Jumhur Hidayat Menteri LH mengatakan pemerintah saat ini masih fokus pada tujuh provinsi yang telah ditetapkan melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Tujuh provinsi tersebut yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.
“Memang, memang yang utama itu dulu ya, tujuh ya, tujuh prioritas,” kata Jumhur seusai pembukaan Lokakarya Penguatan Koordinasi Nasional dan Kolaborasi Internasional dalam Pemberantasan Kejahatan Lingkungan di Jakarta, Kamis (3/9/2026) dikutip Antara.
Menurut Jumhur, kebakaran yang terjadi di wilayah lain tidak serta-merta membuat daerah tersebut masuk dalam skala prioritas nasional.

NOW ON AIR SSFM 100

