Senin, 7 September 2026

Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 119 Diduga Sengaja Membakar

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Asap putih akibat kebakaran menyelimuti hutan di Kalimantan. Foto: BNPB

“Dan kalau itu ada, maka kami akan proses,” ujar Listyo Sigit dilansir dari Antara.

Dalam proses penegakan hukum, Polri dapat menggunakan sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketentuan tersebut antara lain berkaitan dengan kawasan hutan, perkebunan, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Listyo Sigit mengatakan, penerapan pasal secara berlapis diperlukan untuk memastikan penanganan kasus karhutla dilakukan secara maksimal dan memberikan efek pencegahan.

“Ini juga untuk memastikan agar jangan lagi ada peristiwa-peristiwa pembakaran hutan yang saat ini kita ketahui bahwa musim El Nino masih panjang,” katanya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Senin, 7 September 2026
33o
Kurs