Prabowo Subianto Presiden, hari ini, Selasa (29/9/2026), memanggil Supratman Andi Agtas Menteri Hukum beserta sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, ke Istana Kepresidenan Jakarta.
Isu penting yang dibahas dalam rapat kabinet terbatas itu adalah perkembangan digitalisasi layanan publik serta penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh Indonesia.
Selepas rapat, Supratman mengatakan, Kementerian Hukum akan segera meluncurkan sistem digitalisasi layanan yang memungkinkan seluruh proses perizinan dan pelayanan publik di lingkungan kementerian dilakukan secara daring.
“Tadi rapat membahas proses digitalisasi di Kementerian Hukum yang akan segera kami launching, di mana semua nanti seluruh proses perizinan layanan publik di Kementerian Hukum itu akan dilakukan secara online,” ujar Menteri Hukum.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah untuk meningkatkan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

NOW ON AIR SSFM 100

