Selasa, 29 September 2026

Prabowo Dorong Digitalisasi Layanan Hukum, Posbankum Perluas Akses Keadilan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Supratman Andi Agtas Menteri Hukum menyampaikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/9/2026). Foto: Biro Pers Setpres

“14 ribuan kasus yang tadinya seharusnya berlanjut sampai ke proses tingkat peradilan. Tapi, Alhamdulillah dengan keberadaan posbankum itu bisa kita selesaikan lewat pendekatan restorative justice dan kira-kira kalau ini seandainya terus ke pengadilan maka dengan restorative justice ini negara bisa menghemat Rp1,2 triliun dari penyelesaian kasus. 14 ribuan kasus yang kami selesaikan lewat mekanisme mediasi,” katanya.

Menteri Hukum menyebut, Pemerintah menjamin masyarakat yang membutuhkan pendampingan mendapat akses bantuan hukum.

Lebih lanjut, Supratman menyampaikan arahan Presiden supaya seluruh kementerian dan lembaga Pemerintah terus melakukan pembenahan, serta menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Tadi saya mendapat petunjuk dari Bapak Presiden, intinya Presiden menginginkan seluruh Kementerian Lembaga, termasuk hari ini kami bersama-sama dengan Mendiktisaintek kemudian Kepala BRIN dan juga Kepala BNN, inti pesan Bapak Presiden yang pertama adalah pemerintahan yang kami pimpin semua dalam bentuk Kementerian dan Lembaga itu semua harus bersih-bersih,” pungkasnya. (rid/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Selasa, 29 September 2026
28o
Kurs