Selasa, 29 September 2026

Prabowo Dorong Digitalisasi Layanan Hukum, Posbankum Perluas Akses Keadilan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Supratman Andi Agtas Menteri Hukum menyampaikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/9/2026). Foto: Biro Pers Setpres

Selain digitalisasi layanan, Supratman melaporkan perkembangan pembentukan Posbankum yang sudah sebanyak 83.960 pos di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.

Keberadaan Posbankum menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk memperoleh akses terhadap penyelesaian permasalahan hukum di tingkat awal.

Dia mengklaim, dari total 16 ribuan aduan kasus yang masuk, ada sekitar 14 ribuan kasus yang bisa diselesaikan lewat mediasi.

Kata Supratman, penyelesaian kasus-kasus itu turut menerapkan pendekatan keadilan restoratif. Sehingga, perkara yang berpotensi berlanjut ke proses peradilan bisa diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian di tingkat masyarakat.

Sementara, sekitar dua ribuan kasus lainnya akan diteruskan melalui proses bantuan hukum secara gratis.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Selasa, 29 September 2026
28o
Kurs