Selasa, 28 Juli 2026

Prabowo Presiden Sahkan Pembetukan Tujuh Kejaksaan Negeri Baru

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Prabowo Presiden memimpin rapat kabinet terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (23/7/2026). Foto: Biro Pers Setpres

Tugas, fungsi, wewenang, susunan organisasi, tata kerja, serta pengoperasiannya akan ditetapkan oleh Jaksa Agung sesudah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.

Selanjutnya, pemerintah daerah di tujuh kabupaten tersebut bisa menyediakan lahan yang dibutuhkan untuk Gedung Kejari.

Terkait pendanaan pembentukan, pembinaan, dan pelaksanaan tugas, fungsi, serta wewenang Kejari baru seluruhnya bersumber dari anggaran Kejaksaan Republik Indonesia.

Sebelum ada Kepala Kejari baru yang dilantik, penanganan perkara pidana atau perkara lainnya tetap dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri yang selama ini membawahi wilayah-wilayah tersebut.

Sesuai Perpres, ketentuan itu berlaku bagi wilayah Pangandaran, Kabupaten Serang, Tana Tidung, Kubu Raya, Lima Puluh Kota, Raja Ampat, dan Pesisir Barat.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Muatan Menggunung

Surabaya
Selasa, 28 Juli 2026
31o
Kurs