Rabu, 28 Oktober 2026

Prajurit Kopassus Jadi Tersangka dalam Kasus Kematian Letda Jihad Ahmad Al-Rasyid

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Police line di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: iStock

Indra menegaskan, Kopassus berkomitmen menjalankan proses hukum secara transparan dan memastikan perkara tersebut ditangani sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami komitmen untuk transparan dan tersangka akan dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” katanya. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Rabu, 28 Oktober 2026
30o
Kurs