Polisi Ungkap 4 Kasus Pidana, Mulai Pengiriman Satwa Dilindungi hingga Penyelewengan Solar
Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:20 WIB
Ilustrasi - Police line di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: iStock
Indra menegaskan, Kopassus berkomitmen menjalankan proses hukum secara transparan dan memastikan perkara tersebut ditangani sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami komitmen untuk transparan dan tersangka akan dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” katanya. (ant/saf/ipg)