Prabowo Subianto Presiden, Sabtu (11/7/2026) malam, memanggil sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan pejabat setingkat menteri, ke Istana Kepresidenan Jakarta.
Informasi yang beredar di kalangan Pewarta Istana, para pejabat yang hadir antara lain Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Kapolri, Jenderal TNI Agus Subiyanto Panglima TNI, dan Sanitiar Burhanuddin Jaksa Agung.
Kemudian, Muhammad Herindra Kepala BIN, Sjafrie Sjamsoeddin Menteri Pertahanan, Jenderal TNI Tandyo Budi Revita Wakil Panglima TNI, dan Aries Marsudiyanto Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus.
Mereka datang sekitar pukul 19.00 WIB, dan meninggalkan Istana Kepresidenan sekitar pukul 22.15 WIB.
Sampai sekarang, belum ada keterangan resmi mengenai agenda pertemuan Presiden dengan Menhan, Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung.
Pertemuan itu digelar di tengah dinamika penegakan hukum di Tanah Air.
Seperti diketahui, kasus dugaan mega korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum kembali jadi sorotan publik.
Terbaru, Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan korupsi meliputi suap, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan gratifikasi tiga objek kasus.
Yaitu, dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU yang menyebabkan black out di sejumlah daerah, beberapa pekan lalu.
Kemudian, kasus korupsi serta TPPU yang berkaitan dengan penanganan perkara PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Terkait kasus-kasus tersebut, Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan dua orang tersangka. Masing-masing, Febrie Adriansyah mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, dan Don Ritto pihak swasta.
Polisi menetapkan tersangka beberapa waktu sesudah Febrie mengajukan pengunduran diri dari posisi Jampidsus Kejagung.
Sebelumnya, Rabu (8/7/2026), Tim Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggelar serangkaian penggeledahan di wilayah Jakarta, Bogor, Jawa Barat, dan Tengerang Selatan, Banten.
Dari penggeledahan di sejumlah lokasi, polisi menyita uang tunai berbagai mata uang yang jumlahnya sebanyak Rp476 miliar, dan 74 kilogram emas batangan.
Irjen Pol.Totok Suharyanto Kepala Kortas Tipidkor Polri menyatakan, pihaknya sudah melimpahkan berkas tiga kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung.
Merespons pelimpahan berkas perkara itu, Rudi Margono Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan yang jadi Pelaksana Tugas Jampidsus mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polri untuk mempelajari alat bukti.
Walau sudah menyandang status tersangka, sampai sekarang polisi belum menahan Febrie Adriansyah. Sedangkan Don Ritto sudah masuk Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.(rid/iss)

NOW ON AIR SSFM 100

