Sabtu, 11 Juli 2026

KPK Buka Peluang Periksa Suami Bupati Sukoharjo dalam Kasus Dugaan Pemerasan ASN

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Asep Guntur Rahayu Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026) malam. Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memeriksa suami Etik Suryani Bupati Sukoharjo terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

Asep Guntur Rahayu Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK mengatakan, pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mendalami dugaan bahwa praktik pemerasan berlangsung secara berkelanjutan dan telah menjadi pola yang terjadi lintas periode kepemimpinan.

“Saat ini, kondisi kesehatan dari suami saudara ETS ini mengalami sakit. Tapi tentunya kami tetap akan meminta keterangan apabila nanti hasil dari pengecekan medis memungkinkan untuk dimintakan keterangan yang bersangkutan,” kata Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Asep menegaskan, KPK akan meminta keterangan dari siapa pun yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut demi melengkapi konstruksi perkara dan mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana korupsi.

Menurutnya, kasus di Sukoharjo menjadi ironi karena dugaan praktik pemerasan terhadap ASN diduga telah berlangsung selama beberapa periode kepemimpinan daerah.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Sabtu, 11 Juli 2026
27o
Kurs