Kamis, 30 Juli 2026

Presiden RI Naikkan Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kementerian Pertahanan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Prajurit Satgas Pamtas Yonif 511/DY melaksanakan program CKG bagi warga di Kampung Lowanom, Distrik Malagaineri, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, Minggu (5/4/2026) . Foto: Antara

Untuk yang berada pada kelas jabatan 12 sampai dengan 14, rentang tunjangan kinerja yang diterima yaitu Rp11.133.000 sampai dengan Ro19.485.000. Kemudian, pegawai/prajurit yang pangkatnya masuk dalam kategori kelas jabatan 15, mereka menerima tukin sebesar Rp21.690.000, dan untuk kelas jabatan 16 Rp30.058.800, dan kelas jabatan 17 Rp37.395.000.

Di atas itu, ada jajaran posisi bintang 3 seperti Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, dan wakil kepala staf angkatan, yang besaran tukinnya Rp44.874.000.

Terakhir, untuk kelas jabatan tertinggi, yaitu mereka yang menyandang posisi bintang 4 seperti kepala staf angkatan, besaran tukin yang diterima sebesar Rp48.613.500. (ant/lta/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Surabaya
Kamis, 30 Juli 2026
31o
Kurs