Ia juga menegaskan para jukir bukan menolak digitalisasi. Hanya saja, menurutnya masih banyak jukir belum dibekali perlengkapan pembayaran parkir non tunai.
Tuntutan berikutnya, para jukir meminta porsi bagi hasil sebesar 70 persen. Mereka juga minta pencairan bagi hasil tidak memakan waktu hingga satu minggu.
“Oleh karena itu kita minta, pelimpahan bagi hasil untuk jukir kalau misalnya non tunai, di hari yang sama maksimal jam 5 sore,” kata Izul.
Massa jukir juga meminta Pemkot Surabaya memfasilitasi perlindungan bagi jukir, lewat asuransi kehilangan serta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
“Jukir ini adalah profesi dengan tingkat risiko tinggi. Ketika hilang, jukir yang ganti. Ya, sakit dan lain sebagainya ditanggung sendiri,” ungkapnya. (lta/bil/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

