“Yang paling parah itu ada yang trip ke Bangkok. Sudah di bandara, baru dibatalkan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, ada salah satu rombongan yang berjumlah 33 orang mengalami kerugian tembus Rp300 juta setelah perjalanan mereka gagal terlaksana.
Seluruh korban saat ini menuntut perusahaan untuk mengembalikan dana secepatnya. Langkah itu, juga dilakukan oleh sejumlah korban dengan mendatangi langsung kantor perusahaan dan menemui pihak-pihak yang bertanggungjawab untuk segera menyelesaikan masalah.
Dalam pertemuan itu, Riri mengatakan bahwa pihak Tour and Travel menyampaikan komitmen untuk mengembalikan dana pelanggan secara bertahap dalam waktu satu hingga tiga bulan.
Meski demikian, para korban menilai belum ada keterangan yang jelas mengenai mekanisme maupun jadwal pengembalian dana tersebut.

NOW ON AIR SSFM 100

