Senin, 13 Juli 2026

Puluhan Penggemar BTS Diduga Jadi Korban Jastip Tiket Konser, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Armuji Wakil Wali Kota Surabaya saat melakukan sidak ke salah satu kantor perusahaan tour and travel di Jagir Sidosermo Surabaya, pada Senin (13/7/2026). Foto: Istimewa

Saat ini, para korban menuntut KY menuntaskan pengembalian uang secepatnya. Bahkan, sejumlah korban juga langsung mendatangi kantor tour and travel yang berlokasi di Jagir Sidosermo, Surabaya.

Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Sarah mengatakan bahwa pihak jastip diberi waktu satu hingga dua bulan untuk menyelesaikan kewajibannya dengan mengembalikan dana para korban.

“Harapannya pasti uangnya balik. Selama ini kami mencoba menghubungi, nomor WhatsApp tidak aktif, ditelepon juga tidak bisa,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila dalam jangka waktu tersebut belum ada penyelesaian, para korban akan meminta dibuatkan surat perjanjian sebagai bentuk komitmen. Jika tetap tidak ada itikad baik, para korban menyatakan siap menempuh jalur hukum.

“Kalau sampai dua bulan tidak ada solusi, kami akan lanjut ke proses hukum,” tegasnya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Senin, 13 Juli 2026
28o
Kurs