Kamis, 7 Mei 2026

Purbaya Belum Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai karena Masih Pantau Proses Hukum Kasus Blueray Cargo

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan di Jakarta, Rabu (6/5/2026). Foto Lea Citra Santi Baneza suarasurabaya.net

Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan, Djaka Budhi Utama Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang namanya terseret dalam dakwaan kasus Blueray Cargo milik terdakwa John Field belum dinonaktifkan karena masih dipantau proses hukumnya supaya lebih clear.

“Kita lihat saja nanti, kita lihat proses hukumnya seperti apa. Tidak (berhentikan) sampai clear di sana seperti apa. Prosesnya kan baru mulai. Namanya baru muncul. Masa langsung berhenti,” kata Purbaya di kantor Kemenkeu di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Purbaya memastikan, pihaknya akan mengambil tindakan setelah posisi atau keterlibatan Dirjen Bea Cukai itu jelas pada kasus tersebut. “Kita lihat sampai clear, sejelas-jelas seperti apa. Kasus itu baru kita akan ambil tindakan,” ujarnya.

Kemenkeu, kata dia, juga memberikan pendampingan hukum untuk Djaka. Meski demikian, Purbaya memastikan hal itu bukan bentuk intervensi terhadap kasus tersebut.

“Kalau misalnya dipanggil, segala macam. Yang lain kan ada pendampingan juga. Bukan intervensi ya. Kalau untuk diluar negeri juga kan sama,” ujarnya.

Menkeu sendiri telah berkominunikasi dengan Dirjen Bea Cukai, dan dipastikan bakal mengikuti proses hukum yang berjalan. Selain itu, Purbaya memastikan dirinya bakal mengawal kasus tersebut.

“Sudah (komunikasi). Dia akan ikutin proses hukum yang berlaku. Ini kan belum apa-apa kan. Masih baru,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi pada 4 Februari 2026 lalu di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu. Salah satu pihak yang diamankan adalah Rizal Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

Setelahnya, lembaga antirasuah itu menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, terkait impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai.

Keenam tersangka yakni Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS) Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, dan Orlando Hamonangan (ORL) Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai.

Kemudian ada juga John Field (JF) pemilik Blueray Cargo, Andri (AND) Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo, serta Dedy Kurniawan (DK) Manajer Operasional Blueray Cargo.

Selanjutnya, pada 26 Februari 2026, Budiman Bayu Prasojo (BBP) Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Adapun pada 27 Februari 2026 KPK, tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai, setelah penyitaan uang tunai Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi tersebut.

Saat John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa, nama Djaka Budi Utama Dirjen Bea Cukai muncul dalam dakwaan.

Dia disebut bertemu dengan pengusaha-pengusaha kargo di salah satu hotel di Jakarta pada Juli 2025, salah satu pengusahanya adalah John Field.(lea/bil/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Kamis, 7 Mei 2026
30o
Kurs