Sementara itu, pada sektor transportasi laut dan penyeberangan, Kemenhub menyiapkan uji kelaiklautan terhadap 2.140 kapal pada 1-30 November 2026. Pemeriksaan ini melibatkan 132 Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Kapal yang menjadi sasaran pemeriksaan terdiri atas 511 kapal penumpang, 63 kapal roro penumpang, 460 kapal roro penyeberangan, 123 kapal cepat, 162 kapal tradisional, dan 821 kapal wisata.
Pemeriksaan mencakup aspek keselamatan, pengawakan, garis muat dan pemuatan, kesehatan penumpang, pencegahan pencemaran, serta manajemen keamanan kapal.
Khusus kapal wisata, uji petik dilakukan sebelum kapal beroperasi sebagai bagian dari persyaratan pengajuan surat persetujuan berlayar (SPB).
Pada sektor transportasi udara, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menjadwalkan ramp inspection di 20 bandar udara dalam tiga fase pengawasan, mulai 1 Desember 2026 hingga 5 Januari 2027.
NOW ON AIR SSFM 100

