Sabtu, 31 Oktober 2026

Ramp Check Bus hingga Pesawat Diperketat Jelang Libur Nataru 2026/2027

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Petugas melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) pada bagian roda dan ban bus antarkota di salah satu terminal. Foto: Kemenhub

Selain pemeriksaan pesawat, Kemenhub menyiapkan inspeksi kesiapan keselamatan di 223 bandar udara. Rinciannya, 12 bandar udara diperiksa Direktorat Bandar Udara dan 211 bandar udara lainnya oleh Kantor Otoritas Bandar Udara.

Pengawasan meliputi keselamatan area pergerakan pesawat, fasilitas panduan visual penerbangan, sistem kelistrikan, serta kesiapan fasilitas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK). Pengawasan navigasi penerbangan juga dilakukan di 18 lokasi prioritas.

Adapun pada sektor perkeretaapian, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian menjadwalkan pemeriksaan Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada minggu kedua November hingga minggu pertama Desember 2026.

Pemeriksaan tersebut dilengkapi inspeksi keselamatan sarana dan prasarana perkeretaapian. Kemenhub juga merencanakan pemeriksaan menggunakan kereta inspeksi bersama operator pada Desember 2026.

Berdasarkan perkiraan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), frekuensi perjalanan kereta api selama periode Nataru diperkirakan mencapai 376 perjalanan KA antarkota per hari, 426 perjalanan KA perkotaan regional per hari, dan 2.107 perjalanan KA perkotaan komuter per hari.

“Keberhasilan penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru membutuhkan kedisiplinan seluruh operator transportasi serta koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait,” kata Dudy. (ant/saf/faz)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Sabtu, 31 Oktober 2026
30o
Kurs