
Adapun tujuh tuntutan lainnya yakni, mendesak pimpinan UINSA memberikan pernyataan publik terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang baru terbentuk pada 2025.
“Kami menilai selama tiga tahun kampus tidak menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan hal itu mengindikasikan adanya dugaan korupsi,” ungkapnya.
Kedua, mahasiswa menuntut pengusutan tuntas kasus Kopertais yang menurut mereka melibatkan Akhmad Muzakki Rektor UINSA sebagai tersangka.
Ketiga, mahasiswa meminta adanya klarifikasi sekaligus kepastian tenggat waktu penyelesaian terkait keterlambatan pembagian buku, Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), dan almamater mahasiswa baru.

NOW ON AIR SSFM 100

