Sabtu, 26 September 2026

Ribuan Buruh Unjuk Rasa di Jakarta, Desak RUU Ketenagakerjaan Lebih Lindungi Pekerja

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) melakukan long march di jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (24/9/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Massa menyuarakan sejumlah tuntutan terkait substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.

Aksi berlangsung di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman arah Bundaran Hotel Indonesia (HI). Massa menghindari kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan bergerak membawa sejumlah tuntutan yang dinilai penting untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja.

Daeng satu di antara juru bicara buruh mengatakan pihaknya meminta pemerintah dan pembentuk undang-undang memastikan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan benar-benar memberikan kepastian dan perlindungan bagi pekerja.

“Kami datang untuk mengawal agar revisi RUU Perlindungan Ketenagakerjaan tidak hanya menjadi perubahan aturan, tetapi benar-benar memberikan perlindungan dan kepastian bagi buruh,” kata Daeng dalam orasinya.

Daeng menyebut terdapat 11 tuntutan utama yang dibawa dalam aksi tersebut. Tuntutan itu mencakup kepastian status hubungan kerja dan pembatasan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), serta penghapusan praktik outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.

Buruh juga menyoroti aturan mengenai pemagangan, formula pengupahan yang layak, serta kepastian pembayaran pesangon bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Selain pekerja formal, KBPBI meminta pemerintah memberikan perlindungan yang lebih jelas terhadap pekerja platform, termasuk pengemudi ojek daring dan kurir.

“Pekerja hari ini bukan hanya mereka yang bekerja di pabrik atau kantor. Ada pengemudi ojek daring, kurir, dan pekerja platform lainnya yang juga harus mendapatkan perlindungan,” ujar Daeng.

Tuntutan lainnya berkaitan dengan penguatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pemberian sanksi tegas terhadap perusahaan yang melanggar hak pekerja, serta perlindungan khusus bagi buruh perempuan dan penyandang disabilitas.

Buruh juga mendorong adanya program peningkatan keterampilan bagi pekerja untuk menghadapi otomatisasi dan perkembangan teknologi yang terus mengubah dunia kerja.

Tak hanya itu, mereka meminta pemerintah memperhatikan nasib pekerja yang terdampak transisi iklim agar perubahan menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan tidak mengorbankan pekerja.

Dalam aksi tersebut, massa buruh juga mengaku telah bertemu dengan Dudung Abdurrahman Kepala Staf Presiden. Pertemuan itu dimanfaatkan untuk menyerahkan petisi sebagai bagian dari pengawalan terhadap tuntutan buruh dan proses RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Daeng menegaskan, aksi tersebut merupakan bagian dari upaya buruh mengawal proses penyusunan regulasi ketenagakerjaan agar aspirasi pekerja tidak diabaikan.

“Kami akan terus mengawal prosesnya. Petisi ini adalah bagian dari perjuangan agar suara dan kepentingan buruh benar-benar masuk dalam revisi RUU Perlindungan Ketenagakerjaan,” kata Daeng.(faz/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Sabtu, 26 September 2026
28o
Kurs