Selasa, 21 Juli 2026

RUU PFII Siap Dibawa ke Paripurna, Pemerintah Bidik Indonesia Jadi Magnet Keuangan Global

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan RI. Foto : Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) resmi berlanjut ke Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama pemerintah yang digelar pada Senin (20/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan RUU PFII. Menurutnya, pembahasan berlangsung secara konstruktif, produktif, dan efektif.

“Sinergi yang terjalin antara pemerintah dan DPR RI mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat fondasi perekonomian nasional melalui pengembangan sektor keuangan yang lebih dalam dan berdaya saing global,” ujar Purbaya.

Pemerintah memandang pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia sebagai langkah strategis di tengah meningkatnya dinamika ekonomi global.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 21 Juli 2026
31o
Kurs