Selasa, 21 Juli 2026

RUU PFII Siap Dibawa ke Paripurna, Pemerintah Bidik Indonesia Jadi Magnet Keuangan Global

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan RI. Foto : Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Kawasan tersebut juga diharapkan menjadi sarana untuk mendorong inovasi sektor keuangan, memperbesar arus investasi, serta memperluas akses pembiayaan bagi sektor riil, proyek strategis nasional, pembangunan infrastruktur, pembiayaan berkelanjutan, hingga pembiayaan iklim.

Lebih dari itu, PFII diharapkan mampu memperkuat keterkaitan antara sektor keuangan dan sektor riil sehingga dapat menciptakan investasi produktif, membuka lapangan kerja, memperluas kesempatan ekonomi, mempercepat alih teknologi, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Pemerintah juga berharap keberadaan PFII dapat menjadi katalis pengembangan keuangan syariah, ekonomi hijau, ekonomi biru, teknologi finansial, keuangan digital, serta memperkuat infrastruktur pasar keuangan nasional agar semakin kompetitif di tingkat global.

“Pemerintah dan DPR sependapat bahwa RUU PFII berfokus pada pembentukan kedudukan dan tujuan PFII, termasuk kewenangan penetapan dan kelembagaannya, serta arah pengembangannya sebagai pusat keuangan internasional yang berdaya saing, mampu menarik investasi, memperkuat sektor keuangan, dan perekonomian nasional,” pungkas Purbaya. (faz/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 21 Juli 2026
29o
Kurs