Lapas Porong Gagalkan Penyelundupan Barang Diduga Narkoba dalam Speaker
Minggu, 17 Oktober 2021 | 15:46 WIB
Anak Agung Gde Joni Purnama Putera Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I Surabaya (tengah) menggunting paket berisi barang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di antara ayam goreng cepat saji, di Sidoarjo, Selasa (6/10/2026). Foto: Antara
Penggagalan penyelundupan narkotika tersebut menjadi temuan kesebelas yang berhasil dicegah petugas Lapas Kelas I Surabaya sepanjang 2026.
Agung menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan untuk mencegah berbagai modus penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas.
Pengawasan tidak hanya diarahkan terhadap narkotika, tetapi juga barang lain seperti telepon seluler.
“Lapas Kelas I Surabaya turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI dan Polri, khususnya Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, atas sinergi dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan,” katanya. (ant/saf/ipg)