Selasa, 6 Oktober 2026

Sabu 17,11 Gram Diselundupkan dalam Kemasan Ayam Goreng ke Lapas Porong

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Anak Agung Gde Joni Purnama Putera Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I Surabaya (tengah) menggunting paket berisi barang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di antara ayam goreng cepat saji, di Sidoarjo, Selasa (6/10/2026). Foto: Antara

Penggagalan penyelundupan narkotika tersebut menjadi temuan kesebelas yang berhasil dicegah petugas Lapas Kelas I Surabaya sepanjang 2026.

Agung menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan untuk mencegah berbagai modus penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas.

Pengawasan tidak hanya diarahkan terhadap narkotika, tetapi juga barang lain seperti telepon seluler.

“Lapas Kelas I Surabaya turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI dan Polri, khususnya Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, atas sinergi dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan,” katanya. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Selasa, 6 Oktober 2026
28o
Kurs