Selasa, 6 Oktober 2026

Sabu 17,11 Gram Diselundupkan dalam Kemasan Ayam Goreng ke Lapas Porong

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Anak Agung Gde Joni Purnama Putera Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I Surabaya (tengah) menggunting paket berisi barang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di antara ayam goreng cepat saji, di Sidoarjo, Selasa (6/10/2026). Foto: Antara

Setelah menemukan paket tersebut, petugas Lapas Kelas I Surabaya langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut.

Koordinasi dilakukan sekaligus untuk menyerahkan barang bukti dan warga binaan yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut kepada kepolisian.

Agung mengatakan, selain warga binaan B, terdapat dua warga binaan lain berinisial D dan M yang juga diduga terlibat dalam upaya tersebut.

Ketiganya saat ini sedang menjalani hukuman terkait perkara narkotika di Lapas Kelas I Surabaya.

Menurut Agung, masing-masing warga binaan diduga memiliki peran dalam upaya memasukkan barang terlarang ke dalam lapas. Namun, proses penyelidikan lebih lanjut diserahkan kepada pihak kepolisian.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Selasa, 6 Oktober 2026
28o
Kurs