Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembalu melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada Kamis (10/9/2026) malam. Kali ini api membakar kawasan Savana Pengol yang merupakan kawasan Gunung Bromo.
Imbas kebakaran tersebut Balai Besar TNBTS resmi menutup sebagian kawasan wisata Gunung Bromo demi mendukung proses pemadaman api serta menjaga keselamatan pengunjung.
Rudijanta Tjahja Nugraha Kepala Balai Besar TNBTS melalui pengumuman resmi bernomor PG.22/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/09/2026 menginformasikan bahwa pintu masuk Jemplang dari arah Malang untuk sementara ditutup total bagi wisatawan.
“Untuk kelancaran penanganan dan pemadaman serta keamanan pengunjung, maka kunjungan wisata Bromo melalui pintu masuk Jemplang (Malang) ditutup untuk pengunjung,” ujar Rudijanta dikonfirmasi, Jumat (11/9/2026).
Namun wisatawan masih dapat berkunjung ke kawasan Bromo melalui pintu masuk Cemorolawang di Probolinggo dan Wonokitri di Pasuruan.
Meski begitu pihak TNBTS tetap memberlakukan pembatasan area kunjungan yang berlaku bagi wisatawan yang masuk melalui dua jalur tersebut. Pengunjung hanya dapat mengakses kawasan Laut Pasir saja.
“Pengunjung dapat masuk ke dalam Kawasan Wisata Bromo melalui pintu Cemorolawang (Probolinggo) dan Wonokitri (Pasuruan), dengan batasan yang boleh dikunjungi hanya sampai laut pasir. Savana Lembah Watangan ditutup,” tuturnya.
Rudjianta menjelaskan, bahwa kebijakan penutupan ini berlaku sejak Kamis (10/9/2026) kemarin sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Penutupan diberlakukan sampai dengan batas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut, bedasarkan pertimbangan perkembangan kondisi kebakaran dan keamanan kawasan,” ucapnya.
Sementara itu, jalur transportasi Malang-Lumajang yang melintasi Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Senduro dipastikan tetap bisa dilalui seperti biasa.
Kunjungan wisata ke Ranu Regulo masih dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Akses transportasi Malang-Lumajang melalui wilayah Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Senduro tetap dapat dilalui, serta kegiatan kunjungan wisata ke Ranu Regulo tetap dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Namun Rudjianta meminta masyarakat dan pengunjung tetap waspada terhadap potensi munculnya titik api baru di kawasan tersebut selama beraktivitas di sekitar lokasi.
“Dalam pelaksanaannya, masyarakat dan pengunjung agar tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran serta tidak melakukan aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat memicu munculnya titik api baru di kawasan TNBTS,” tuturnya.
Rudijanta menegaskan bahwa akses menuju lokasi kebakaran hanya diperuntukkan bagi petugas, mitra dan relawan yang terlibat dalam proses pemadaman. Masyarakat umum diminta tidak mendekati lokasi kejadian.
“Akses menuju lokasi kebakaran hanya diperuntukkan bagi petugas, mitra, dan relawan yang terlibat dalam kegiatan penanganan dan pemadaman sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Masyarakat dan pengunjung dimohon untuk tidak mendekati lokasi kebakaran serta senantiasa memperhatikan informasi resmi yang disampaikan oleh Balai Besar TNBTS,” tandasnya.(wld/ris/faz)

NOW ON AIR SSFM 100

