Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur menerima audiensi dari perwakilan sopir angkutan kota (angkot) yang tergabung dalam berbagai serikat dari Kabupaten Malang terkait rencana operasional Trans Jatim Koridor 2 di Malang Raya, Rabu (29/7/2026).
Cito Eko Yuly Saputro Kepala Seksi (Kasi) Sarana Angkutan Jalan Dishub Jawa Timur mengatakan, tujuan audiensi sopir angkot Kabupaten Malang hari ini meminta supaya pemerintah menunda dan mengkaji ulang rencana operasional koridor II di Kabupaten Malang.
Koridor II Trans Jatim rencananya akan mulai beroperasi pada Oktober 2026 di Kabupaten Malang yang melewati rute Terminal Hamid Rusdi hingga Terminal Talangagung.
Para sopir menilai operasional koridor II tersebut secara tidak langsung akan berdampak pada aspek sosial terutama angkutan umum yang selama ini melayani rute tersebut.
“Memang ada aspek yang perlu dikaji yaitu aspek sosialnya karena ini yang berhimpitan dengan Trans Jatim Koridor 2,” kata Cito, Rabu (29/7/2026).
NOW ON AIR SSFM 100

