“Kami mencatat terdapat beberapa pengembangan paket rollover Telkomsel yang mengalami pergeseran jadwal karena kendala teknis dari 28 September menjadi minggu pertama Oktober 2026. Kami meminta proses tersebut juga segera dituntaskan,” kata Denny.
Dari evaluasi terhadap ketiga operator tersebut, Kemkomdigi menemukan satu persoalan yang sama, yakni notifikasi saja dinilai belum cukup sebagai bentuk perlindungan terhadap sisa kuota pelanggan.
Kemkomdigi kemudian meminta XLSMART, IOH, dan Telkomsel memenuhi kewajiban perlindungan sisa kuota sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam putusan MK.
Kementerian juga memastikan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut akan dilakukan secara berkelanjutan untuk melihat penerapannya di lapangan.
Kebijakan ini sebelumnya diperkuat melalui surat edaran yang diterbitkan Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital pada akhir Agustus 2026.

NOW ON AIR SSFM 100

